Selamat Datang Di Blog Kami Semoga Bermanfaat


Tuesday, May 13, 2014

Traditional Procurement Memiliki Ciri Sebagai Berikut


Traditional Procurement memiliki Ciri atau karakteristik dari Traditional Procurement adalah : 

-  Proses atau tahapan desain dan konstruksi dilakukan terpisah dan berurutan 

 -  Owner menugaskan Konsultan Desain untuk menghasilkan desain dan dokumen desain yang lengkap, Owner mempunyai kontrol yang lebih besar atas desain, spesifikasi standar dan mutu serta alternatif biaya/budget yang diinginkan melalui apa yang didesain oleh Konsultan Desain 

-  Sebelum dilakukan proses tender dan penetapan Kontraktor, seluruh desain dan dokumen yang melengkapinya harus selesai secara lengkap, baik planning, gambar, spesifikasi (umum, teknis, material) dan draft Bill of Quantity (BOQ) termasuk untuk pekerjaan yang memerlukan sub-Kontraktor 
Spesialis 

-  Kerangka kontrak pada umumnya sudah ditetapkan di awal proses tender, termasuk kerangka BOQ

-  Kebanyakan ketentuan dalam jenis procurement ini membuat Owner harus menunjuk Konsultan yang profesional untuk bertindak sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) independen 

 -  Owner menugaskan Kontraktor untuk melaksanakan atau membangun sesuai desain yang sudah ditetapkan, pada umumnya dengan nilai yang tetap (fixed price -- dapat berupa lump sum fixed price ataupun fixed unit price)

-  Kewenangan administratif kontraktual terkait dengan perhitungan dan pembayaran ada pada Konsultan MK

-  Jangka waktu penyelesaian pekerjaan terikat di dalam dokumen kontrak, dengan kemungkinan revisi atau penyesuaian yang dapat dilakukan oleh Konsultan MK.

 -  Relatif merupakan kontrak yang memberikan resiko yang kecil bagi Owner namun jangka waktu keseluruhan proyek dari perencanaan sampai penyelesaian yang lebih panjang 

#Traditional  #Procurement


 Posting Lainnya:

No comments:

lwk

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...